Wednesday, 25 May 2011

Tak Dapat Terbang Bebas





            Butiran-butiran keringat mengucur dari kening nenek tua itu. Sebut saja Minah. Hari memang belum terlalu siang. Waktu masih menunjukkan pukul 10.00 WIB. Tapi tubuh kurus Minah sudah merasa lelah. Maklum saja, nenek berusia  kepala enam ini memang sudah terlalu rapuh untuk bekerja. Tubuhnya yang sudah rentan dimakan usia hanya bisa dipaksakannya untuk tetap memikul beban keluarga mencari nafkah. Sebidang lahan kedelai yang tengah digarapnya seolah mengejek. Mesih lebih dari separo luas lahan itu yang belum digarap, dan itu harus ia selesaikan secepatnya. S E C E P A T N Y A. Karena lahan tersebut tentu saja bukan lahan milik Minah, melainkan
dikelola oleh PT Rumpun Sari Antan. PT Rumpun Sari Antan memang memiliki beberapa bidang tanah di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Diantaranya lahan kedelai yang sedang digarap Minah dan lahan kakao yang disampingnya.

            Minah kembali menyeka keringatnya. Entah untuk keberapa kalinya. Mentari semakin meninggi, beranjak dari persinggahannya. nDari kejauhan, sayup-sayup terdengar suara adzan Dhuhur dikumandangkan.Para pekerja bersiap menghentikan pekerjaan nya. Seperti biasa, mereka akan kembali ke rumah untuk makan siang dan sholat Zhuhur. Setelahnya mereka tetap harus bekerja kembali.
            “Yu mau bekerja terus? Mbok ya pulang dulu, istirahat sebentar. mari kalau mau bareng.” Seorang pekerja menghampiri Minah. Dengan senyum ramah, Minah membalas, ”Ndak Yu.Saya di sini saja. Tadi sudah bawa bekal dari rumah. Paling nanti mampir ke surau sebentar.”
            “Oh,yo wis lah. Pareng Yu,.duluan ya,” Pekerja itu menginggalkan Minah, bergabung dengan rombongan yang hendak pulang juga. Hanya tertinggal beberapa orang pekerja saja. Minah menghentikan pekerjaannya, beranjak menuju gubuk di dekatnya. Dituangkannya segelas air minum yang kemudian ia habiskan sekali tengguk. Wajah pucatnya masih tampak. Diraihnya rantang makanan yang ia bawa, dipandang dengan hati miris. Hanya ada 2 rantang,1 berisi 3 centhong nasi dan yang satunya berisi beberapa tahu dan tempe gorieg. Itupun tak bisa ia habiskan langsung, karena itu adalah jatahnya untuk satu hari. Minah hanya mengambil satu tempe goreng dan menutup rantang itu kembali. Selera makannya sudah hilang. Bukannya ia tidak mau bersyukur dengan pemberiaan Alloh SWT. Tetapi ia berniat untuk melahap makanannya setelah ia benar-benar lapar.
            Minah beranjak untuk pergi ke surau. Saat hendak melangkah, mata Minah tertuju pada buah-buah kakao yang sudah ranum di lahan yang bersampingan dengan lahan kedelai Minah. Minah jadi teringat akan cucu-cucunya yang selalu minta dibelikan coklat. Selain itu, dalam hati Minah ingin sekali memiliki lahan kakao seperti yang ia pandangi sekarang ini. Namun ia menepis segala keinginan itu dari pikirannya. Melanjutkan perjalanan ke surau dan menghadap yang maha kuasa.
            Sekembalinya dari surau, Minah mengambil posisi duduk di salah satu sudut lahannya. Dari sudut itu, ia dengan mudah menghidup harum buah kakao yang sudah ranum..Keinginan – keinginan tadi muncul kembali. Hatinya tergerak untuk memetik beberapa buah. Keinginan yang semakin besar membuat Minah akhirnya luluh dan memutuskan untuk memetik 3 buah kakao. Dengan ceroboh minah meletakan buah-buah yang sudah dipetiknya itu begitu saja tergeletak di tanah. Dan ia kembali melanjutkan pekerjaannya.
            Di tengah pekerjaannya,Seorang mandor  menghampiri minah, karena saat itu hanya Minah yang posisinya paling dekat dengan kupasan kakao-kakao itu.
            “Minah, siapa yang memetik kakao-kakao ini!?" Seru sang mandor. Dengan polos, minah mengakui bahwa itu adalah perbuatannya.
            "Maaf tuan, itu perbuatan saya. Saya mengaku salah tuan. Saya berjanji ndak akan mengulanginya lagi." Minah menundukkan kepalanya.Lalu ia menyerahkan 3 buah kakao yang tadi dipetiknya.Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.

            Namun dugaannya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Suasana persidangan Minah berlangsung penuh keharuan. Selain menghadirkan seorang nenek yang miskin sebagai terdakwa, majelis hakim juga agak ragu menjatuhkan hukum. Bahkan ketua majelis hakim, Muslih Bambang Luqmono SH, terlihat menangis saat membacakan vonis.

            "Kasus ini kecil, namun sudah melukai banyak orang," ujar Muslih.

            Vonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan disambut gembira keluarga, tetangga dan para aktivis LSM yang mengikuti sidang tersebut. Mereka segera menyalami Minah karena wanita tua itu tidak harus merasakan dinginnya sel tahanan. Namun bagi Minah, ini pengalaman luar biasa yang tak akan Minah luapakan. Ia hanya seperti burung kecil dalam sangkar yang tak bisa bebas terbang kesana kemari.


Created by : Nur Dian Haznawati (X G  / 27)

0 komentar:

Post a Comment